Diklat Dasar Jabfung Pengawas Perikanan Keahlian 2024 _ USAID
Selamat datang para peserta Pelatihan Dasar Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Tahun 2024
Kegiatan diklat ini dilaksanakan secara blended learning, yang terbagi menjadi 2 tahap, yaitu: 
1) Pembelajaran secara daring mulai tanggal 23 Juli s.d. 2 Agustus 2024,
2) Pembelajaran secara klasikal mulai tanggal 5 Agustus s.d. 9 Agustus 2024 bertempat di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam. 

Sebelum mulai pembelajaran, Anda diharuskan mengikuti ketentuan berikut :

  1. Mengikuti seluruh kegiatan pelatihan yang telah ditetapkan pada Jadwal/time line pelatihan baik secara daring maupun klasikal. 
  2. Wajib melakukan presensi/absensi pada tiap materi sesuai waktu yang telah ditetapkan. 
  3. Peserta diwajibkan mengikuti setiap pembelajaran secara berurutan.
  4. Satu Jam Pelajaran (JP) setara dengan 45 menit. 
  5. Pada setiap berakhirnya mata diklat, peserta diwajibkan mengisi evaluasi pengajar.
  6. Pada hari terakhir pembelajaran, peserta harus melakukan evaluasi penyelenggaraan pelatihan. 
  7. Peserta dapat mencetak sertifikat pelatihan secara mandiri apabila telah mengikuti seluruh tahapan pembelajaran serta memenuhi nilai total pelatihan (presensi, kuis, dan penugasan serta nilai sikap perilaku peserta) minimal 80.

Petunjuk Materi Selanjutnya

  1. Untuk melanjutkan Materi selanjutnya , pastikan kotak kecil  yang terletak disebelah kanan setiap materi berubah menjadi ceklist   . Ceklist dapat berubah secara otomatis maupun manual sesuai pengaturan pada aktifitas pembelajaran. 
  2. Kotak checklist dengan garis putus-putus dapat terisi ceklist secara otomatis apabila peserta telah membuka (view) dan memenuhi aktifitas yang dipersyaratkan.
  3. Kotak checklist dengan garis solid  dapat diisi secara manual oleh peserta dengan cara meng"klik" kotak tersebut setelah melakukan aktifitas pembelajaran.
  4. Jika kotak ceklist terpenuhi, selanjutnya kembali ke kelas e-learning, tunggu sebentar maka materi selanjutnya sudah bisa diklik.
Selamat mengikuti pembelajaran.