Pertama-tama buat akun e-milea kemudian login dan pilih pelatihan yang tersedia. Tersedia panduan pembelajaran online melalui e-milea yang dapat dilihat pada menu Panduan Pembelajaran.
Pelatihan yang dipilih kemungkinan belum dibuka atau pelatihan tersebut khusus untuk pegawai tertentu. Pelatihan yang dapat diikuti secara terbuka/ umum adalah pelatihan dengan sistem pendaftaran mandiri/ self enrollment.
Ya, pembelajaran e-milea diperuntukkan bagi PNS KKP dalam rangka peningkatan kompetensi teknis maupun manajerial dalam menunjang tupoksinya.
Sementara ini untuk membuat akun e-milea diharuskan menggunakan email instansi @kkp.go.id sesuai dengan kebijakan Single Sign On (SSO) oleh Pusdatin KKP. Dalam pengembangan e-milea versi selanjutnya, tidak menutup kemungkinan terbuka dengan berbagai platform email yang lain. Selain itu mengapa harus menggunakan email KKP, karena dengan menggunakan email internal akan meminimalkan potensi gangguan malware dan spyware.
Sama seperti lupa email atau akun sosial media lainnya, silakan klik “Lupa nama pengguna dan password Anda? dan masukan nama pengguna atau email Anda yang terdaftar pada e-milea.
Untuk sementara ini pada sertifikat elektronik belum mencantumkan jumlah jam pelatihan karena masih dalam pengembangan untuk integrasi jumlah jam pelatihan, data kepegawaian, penambahan faktor keamanan dan pengesahan sertifikat melalui barcode. Sebagai keterangan tambahan terkait jumlah jam pelatihan, kami telah menyiapkan Surat Keterangan Jam Pelatihan E-Learning sebagai pendukung pengakuan Jam Pelatihan untuk peningkatan Indeks Profesionalisme Aparatur Sipil Negara. Surat keterangan tersebut dapat peserta dowonload pada halaman depan situs e-milea.
Untuk saat ini nomor yang digunakan adalah alphabet karena sistem penomoran tersebut adalah default dari sistem yang dipakai. Oleh karena itu untuk mengubah menjadi penomoran standar/ numerik masih dalam pengembangan lebih lanjut.
Meskipun masih menggunakan penomoran alphabet, sertifikat yang diterbitkan melalui e-milea berlaku sebagai bukti fisik pengembangan kompetensi pegawai karena telah dikeluarkan dan ditandangani oleh pejabat berwenang dari Balai Diklat Aparatur KKP dan Puslatluh KP.
Sistem yang baru dikembangkan pada e-milea belum tersinkronisasi dengan android/ IOS. Sinkronisasi sistem kedalam android/ IOS masih dalam pengembangan oleh karena itu disarankan mengakses e-milea menggunakan laptop atau PC.
Tanda silang merah berarti peserta belum mencapai nilai/ grade yang dipersyaratkan, oleh karena itu peserta harus mengulang kembali kuis atau penugasan. Khusus untuk penugasan, peserta dapat mengupload ulang file penugasan yang telah diperbaiki.
Penilaian penugasan dalam selang waktu 1-3 hari kerja (tidak termasuk hari libur). Jadi mohon ditunggu.